PERMA Pedoman Mengadili Perkara Perempuan
Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum pada 11 Juli 2017. Beleid ini telah diundangkan dalam berita negara pada 4 Agustus 2017. Artinya, sejak 4 Agustus 2017, PERMA ini mulai berlaku dan mesti menjadi pegangan bagi para hakimRead more about PERMA Pedoman Mengadili Perkara Perempuan[…]