Perlu UU Khusus untuk Hapus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan
Padangkita.com – Direktur Women’s Crisis Center Nurani Perempuan Yefri Heriani mengatakan diperlukan undang-undang khusus (lex specialis) untuk penghapusan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan. Undang-undang yang ada saat ini dinilai belum cukup ampuh untuk melindungi dan memenuhi hak korban. Tindak kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat masih tinggi. Dari tahun ke tahun, jumlah laporan korban kekerasanRead more about Perlu UU Khusus untuk Hapus Kekerasan Seksual terhadap Perempuan[…]