Kasus kekerasan yang dialami perempuan di Sumatera Barat masih terbilang tinggi. Pendataan kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke WCC Nurani Perempuan dari Januari hingga November 2022 sebanyak 94 korban.
Menurut Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti, Sabtu (26/11/2022) di Kantor WCC Nurani Perempuan, Jati Kota Padang, dari 94 kasus tersebut, sebanyak 51 korban merupakan korban kekerasan seksual. Sisanya, 38 korban korban KDRT, 2 korban merupakan korban penganiayaan, 2 korban merupakan korban perundungan/bully dan 1 korban kekerasan dalam berpacaran.
“Berdasarkan data di atas, ternyata kasus kekerasan seksual berada pada posisi paling tinggi yaitu 51 korban,” ujarnya.Ia menambahkan, dari 51 korban tersebut bentuk-bentuk kekerasan seksual yang dilaporkan itu di antaranya perkosaan sebanyak 21 korban, pelecehan seksual fisik dan nonfisik 21 korban, sodomi sebanyak 2 korban dan kekerasan berbasis elektronik (KBGO) sebanyak 7 korban.
Dari keseluruhan korban kekerasan seksual itu, sebanyak 30 korban merupakan korban usia anak (0-17) dan 21 korban merupakan usia dewasa (18 )